30

Apr

Kartini dan Kesetaraan Gender Warisan yang Harus Diperjuangkan

Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai penghormatan atas perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak perempuan untuk mendapatkan pendidikan dan kesempatan yang setara. Namun lebih dari sekadar seremoni tahunan, Hari Kartini semestinya menjadi momentum reflektif atas kondisi kesetaraan gender di Indonesia hari ini.

          Kartini, dalam surat-suratnya yang kemudian dibukukan menjadi Habis Gelap Terbitlah Terang, dengan tegas mengkritik budaya patriarki yang membatasi peran perempuan hanya dalam ranah domestik. Ia menyuarakan pentingnya pendidikan bagi perempuan agar mereka dapat berdiri sejajar dengan laki-laki dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pandangan ini menjadi fondasi awal gerakan emansipasi perempuan di Indonesia. Meski telah lebih dari satu abad sejak Kartini menulis gagasannya, tantangan kesetaraan gender masih nyata. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, indeks pembangunan gender (IPG) Indonesia berada di angka 91,85, yang artinya masih terdapat kesenjangan antara laki-laki dan perempuan dalam hal pendidikan, kesehatan, dan ekonomi (BPS, 2024).

          Lebih jauh lagi, menurut laporan UN Women tahun 2022, perempuan di Indonesia masih menghadapi diskriminasi di tempat kerja, keterbatasan akses terhadap posisi kepemimpinan, serta tingginya angka kekerasan berbasis gender. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan Kartini masih jauh dari selesai. Untuk mewujudkan kesetaraan yang lebih substantif, dibutuhkan komitmen lintas sektor pendidikan, hukum, ekonomi, dan budaya. Pendidikan berbasis kesetaraan gender harus diperkuat sejak usia dini. Selain itu, peraturan perundang-undangan juga harus memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak perempuan, termasuk perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga dan diskriminasi di tempat kerja.

          Hari Kartini bukan hanya tentang mengenang sosok pejuang perempuan, tetapi juga tentang meneruskan semangatnya dalam konteks zaman sekarang. Kesetaraan gender bukanlah isu perempuan semata, melainkan isu keadilan sosial yang menjadi tanggung jawab kita semua. (Rizki Setyo Nugroho)

 

 

Referensi

 

Badan Pusat Statistik. (2024). Indeks pembangunan gender (IPG) Indonesia 2024. Diakses pada tanggal 20 April 2025, pukul 17.00 WIB dari https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NDYzIzI=/indeks-pembangunan-gender--ipg-.html

UN Women. (2022). Progress on the Sustainable Development Goals: The Gender Snapshot 2022. Diakses pada tanggal 21 April 2025, pukul 11.00 WIB dari https://www.unwomen.org/en/digital-library/publications/2022/09/progress-on-the-sustainable-development-goals-the-gender-snapshot-2022