16

Apr

Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo: Siapa yang Takut pada Kebenaran?

Teror terhadap jurnalis Tempo dengan kepala babi dan bangkai tikus bukan sekadar aksi menakutkan, tetapi ancaman serius terhadap kebebasan pers. Kasus ini menegaskan bahwa masih ada pihak yang ingin membungkam suara kritis dengan cara-cara keji. Jurnalis berperan penting dalam mengungkap fakta yang sering kali tidak disukai oleh mereka yang berkepentingan. Namun, ketika ancaman dan intimidasi terus terjadi, demokrasi kita berada dalam bahaya. Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang 2024 terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk serangan fisik dan ancaman hukum (AJI, 2025).

Mengirim kepala babi dan bangkai tikus adalah bentuk intimidasi serius. Kepala babi sering diasosiasikan dengan penghinaan, sementara bangkai tikus dapat menjadi peringatan akan bahaya. Jika dibiarkan, ancaman semacam ini akan membuat jurnalis semakin takut menyampaikan kebenaran. Padahal, kebebasan pers dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Intimidasi terhadap jurnalis melanggar hukum dan merugikan hak publik untuk mendapatkan informasi yang transparan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan penyelidikan atas kasus ini (sumber) (Antara, 2025). Namun, masyarakat perlu melihat hasil nyata, bukan sekadar janji. Dewan Pers juga harus lebih aktif melindungi jurnalis, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Masyarakat memiliki peran dalam menjaga kebebasan pers, mulai dari menyuarakan dukungan di media sosial hingga mendukung organisasi jurnalis. Jangan biarkan ancaman ini membuat jurnalis takut menjalankan tugasnya. Jika mereka dibungkam, siapa lagi yang akan mengungkap kebenaran? (Rizki Setyo Nugroho)

Referensi

 

Aliansi Jurnalis Independen. (2025). Catatan Tahun 2024, Keluar dari Mulut Harimau, Masuk ke Mulut Buaya. Diakses pada tangga 24 Maret 2025, pukul 09.30 WIB. Dari https://www.aji.or.id/data/catatan-tahunan-aji-indonesia-2024

Sinaga, N. (2025). Kapolri Perintahkan Penyelidikan Teror “Kepala Babi” di Redaksi “Tempo”. Diakses pada tanggal 23 Maret 2025, pukul 10.00 WIB. Dari https://www.kompas.id/artikel/kapolri-perintahkan-penyelidikan-teror-kepala-babi-di-redaksi-tempo