Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Apr
Teror terhadap jurnalis Tempo dengan kepala babi dan
bangkai tikus bukan sekadar aksi menakutkan, tetapi ancaman serius terhadap
kebebasan pers. Kasus ini menegaskan bahwa masih ada pihak yang ingin
membungkam suara kritis dengan cara-cara keji. Jurnalis berperan penting dalam
mengungkap fakta yang sering kali tidak disukai oleh mereka yang
berkepentingan. Namun, ketika ancaman dan intimidasi terus terjadi, demokrasi
kita berada dalam bahaya. Menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang 2024
terdapat lebih dari 50 kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk serangan
fisik dan ancaman hukum (AJI, 2025).
Mengirim kepala babi dan bangkai tikus adalah bentuk
intimidasi serius. Kepala babi sering diasosiasikan dengan penghinaan,
sementara bangkai tikus dapat menjadi peringatan akan bahaya. Jika dibiarkan,
ancaman semacam ini akan membuat jurnalis semakin takut menyampaikan kebenaran. Padahal, kebebasan pers dijamin
oleh Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Intimidasi terhadap jurnalis melanggar hukum dan merugikan hak publik untuk
mendapatkan informasi yang transparan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan
penyelidikan atas kasus ini (sumber) (Antara, 2025). Namun, masyarakat perlu
melihat hasil nyata, bukan sekadar janji. Dewan Pers juga harus lebih aktif
melindungi jurnalis, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Masyarakat memiliki peran dalam
menjaga kebebasan pers, mulai dari menyuarakan dukungan di media sosial hingga
mendukung organisasi jurnalis. Jangan biarkan ancaman ini membuat jurnalis
takut menjalankan tugasnya. Jika mereka dibungkam, siapa lagi yang akan
mengungkap kebenaran? (Rizki Setyo Nugroho)
Referensi
Aliansi
Jurnalis Independen. (2025). Catatan Tahun 2024, Keluar dari Mulut Harimau,
Masuk ke Mulut Buaya. Diakses pada tangga 24 Maret 2025, pukul 09.30 WIB.
Dari https://www.aji.or.id/data/catatan-tahunan-aji-indonesia-2024
Sinaga, N. (2025). Kapolri Perintahkan Penyelidikan
Teror “Kepala Babi” di Redaksi “Tempo”. Diakses pada tanggal 23 Maret 2025,
pukul 10.00 WIB. Dari https://www.kompas.id/artikel/kapolri-perintahkan-penyelidikan-teror-kepala-babi-di-redaksi-tempo