03

Jan

Program Studi Ilmu Komunikasi Kembali Raih Akreditasi A

Tahun 2022 dibuka dengan kabar gembira dari Program Studi Ilmu Komunikasi. Surat Keputusan BAN-PT No. 14010/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021 menyatakan bahwa Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik1945 Surabaya, Kota Surabaya memenuhi syarat peringkat Akreditasi A. Akreditas A diberikan setelah Program Studi Ilmu Komunikasi melakukan proses perpanjangan akreditasi. Kaprodi Ilmu Komunikasi, Mohammad Insan Romadhan, menyatakan bahwa dirinya yakin Program Studi Ilmu Komunikasi dapat kembali memperoleh akreditasi A. “Saya yakin bisa memperoleh akreditas A, karena secara kualitas, Program Studi kita ini bagus dan tidak kalah dengan universitas lain. Ini berkat kerja keras dari seluruh civitas Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya terutama Program Studi Ilmu Komunikasi. Dedikasi yang ditunjukkan oleh rekan-rekan luar biasa sekali.”, tutur Insan.

Program Studi Ilmu Komunikasi sudah memperoleh akreditasi A sejak proses akreditasi periode 2016-2021 sebelumnya. Insan juga berharap bahwa dengan ini maka kualitas mahasiswa dan seluruh civitas di Program Studi Ilmu Komunikasi meningkat.  “Saya harap kualitas mahasiswa juga akan meningkat. Akreditasi A ini tidak didapat dengan mudah, sumber daya manusia yang kami punya juga mempunyai kualitas yang baik. Makanya saya yakin waktu itu kita bisa memperoleh akreditasi A lagi”, imbuhnya