11

Des

Alur Pengajuan Laporan Penelitian dan Pengabdian Mandiri Dosen

ALUR PENGAJUAN SURAT KETERANGAN LAPORAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN MANDIRI

  1. Dosen menyusun laporan sesuai dengan format LPPM (Link Format Proposal: https://bit.ly/TempleteProposalLaporan )
  2. Dosen mengajukan permohonan surat pengantar dari DEKAN untuk ke LPPM dengan melampirkan laporan penelitian atau pengabdian. Pada saat meminta surat pengantar, dosen juga meminta tandatangan DEKAN dan Stempel pada bagian Halaman Pengesahan. Pengunggahan permohonan surat pengantar DEKAN melalui link https://linktr.ee/E_Integrasipta
  3. Fakultas melakukan verifikasi dan mengeluarkan surat pengantar
  4. Dosen mendapatkan surat pengantar dari fakultas
  5. Dosen mengajukan permintaan surat keterangan dengan melampirkan laporan yang telah ditandatangani dan distempel oleh fakultas untuk diajukan di simlibtamas untag pada masing-masing akun dosen melalui link http://litabmas.untag-sby.ac.id/  *bagi yang belum memiliki akun bisa konfirmasi kepada Kaprodi
  6. LPPM melakukan verifikasi atas permintaan surat keterangan dari dosen. Setelah verifikasi, LPPM mengeluarkan surat keterangan.
  7. Dosen bisa mengunduh surat keterangan di http://litabmas.untag-sby.ac.id/

(jangan lupa mengecek apakah halaman pengesahannya sudah tertandatangani ketua LPPM dan distempel).