08

Jan

Prosedur Pengajuan Apresiasi Prestasi Mahasiswa

Kebijakan pusat untuk upload di SIMKATMAWA dalam 1 tahun ada 4 periode sebagai berikut :

PERIODE 1
Desember Januari Februari
PERIODE 2
Maret April Mei
PERIODE 3
Juni Juli Agustus
PERIODE 4
September Oktober Nopember

Mahasiswa agar mengklaim apresiasi juara sesuai bulan pelaksanaan lomba jika sertifikat sudah keluar. 
Namun jika pelaksanaan lomba di akhir bulan dan sertifikat keluar di bulan berikutnya, maka klaim apresiasi maksimal H+1 Bulan pelaksanaan lomba. 

Contoh jika lomba dilaksanakan November, maka mahasiswa harus klaim apresiasi pada bulan November tersebut jika sertifikat sudah keluar, atau maksimal bulan Desember. 

Jika Mahasiswa mengklaim apresiasi lebih dari H+1 Bulan, maka kami tidak dapat memberikan apresiasi karena sudah tidak bisa diinputkan di SIMKATMAWA. 

Jika ternyata terdapat juara yang tidak bisa diklaim apresiasinya karena melebihi waktu, mohon mahasiswa tersebut tetap bisa menginfokan ke BKA dan memasukkan di SIMPOINT agar tetap dapat diinfokan oleh Pak Rektor dan dipublikasikan oleh Humas Untag Surabaya.

Tags informasi