Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Jl. Semolowaru no. 45 Surabaya
Okt
Hoarder Disorder atau gangguan penimbunan adalah kondisi
psikologis di mana seseorang mengalami kesulitan ekstrem untuk membuang
barang-barang, bahkan yang tak lagi memiliki nilai guna. Akibatnya, ruang hidup
menjadi penuh sesak, tidak berfungsi optimal, dan bisa berdampak buruk pada
kesehatan fisik maupun mental. Meski selama ini lebih dikenal terjadi pada
orang dewasa, gangguan ini ternyata bisa mulai berkembang sejak usia remaja
masa di mana identitas dan kontrol diri sedang dibentuk.
Penelitian dari National Institutes of Health (NIH) menunjukkan bahwa
gejala hoarding bisa muncul sejak usia 11–15 tahun. Sebuah studi longitudinal
berbasis 3.974 remaja usia 15 tahun yang diterbitkan dalam jurnal Journal of Child Psychology and Psychiatry
(2013), menemukan bahwa sekitar 2% remaja menunjukkan gejala hoarding yang
signifikan. Bahkan, bila indikator "ruang penuh" tidak dijadikan
syarat utama karena remaja sering tidak sepenuhnya mengendalikan ruang
pribadinya angka prevalensinya naik menjadi 3,7%. Hal ini menunjukkan bahwa
perilaku penimbunan bukan hal langka di kalangan remaja.
Di Indonesia, kasus hoarding mulai mendapat perhatian publik setelah
beberapa insiden viral, seperti kamar kos mahasiswa yang penuh barang tak
terpakai, hingga selebriti yang mengungkap kondisi anaknya yang tidak mampu
membuang benda-benda sepele. Namun, kesadaran terhadap gangguan ini masih
sangat rendah. Penelitian di Institut Teknologi Nasional (ITENAS) Bandung pada
tahun 2022 menunjukkan bahwa mayoritas remaja tidak mengetahui bahwa perilaku
menimbun bisa menjadi gejala gangguan psikologis. Sebanyak 65% responden tidak
mengenal istilah hoarding disorder dan tidak mampu membedakannya dengan
kebiasaan berantakan biasa.
Gangguan ini bukan sekadar masalah menyimpan barang. Banyak remaja
dengan hoarding disorder memiliki hubungan emosional yang kuat dengan
benda-benda tersebut, merasa cemas atau bahkan panik saat harus membuangnya,
dan meyakini bahwa suatu saat barang itu akan berguna. Tak jarang kondisi ini
berkaitan dengan trauma masa kecil, kesepian, gangguan obsesif-kompulsif (OCD),
ADHD, atau depresi. Dalam kasus remaja dengan OCD, hampir 30% menunjukkan
gejala hoarding dengan tingkat kesulitan mengambil keputusan dan kemampuan
kontrol diri yang lebih rendah dibanding remaja lain.
Dampaknya sangat luas. Ruang tidur atau belajar menjadi tidak nyaman
bahkan tidak layak pakai. Dari sisi kesehatan, tumpukan barang memicu
kelembapan, debu, jamur, bahkan hama, yang bisa menimbulkan infeksi atau
gangguan pernapasan. Dari sisi sosial, penderita bisa merasa malu, menarik
diri, kehilangan produktivitas, hingga mengalami konflik keluarga. Banyak dari
mereka merasa “terjebak” dalam ruang yang mereka sendiri tak mampu lepaskan,
baik secara fisik maupun emosional.
Sayangnya, sistem pendukung untuk remaja dengan gangguan ini masih
terbatas di Indonesia. Edukasi kesehatan mental di sekolah belum banyak
membahas topik ini. Akses terhadap psikolog dengan spesialisasi hoarding masih
sangat sedikit, dan banyak keluarga yang belum memahami perbedaan antara
"malas" dan gangguan psikologis. Padahal, terapi kognitif-perilaku
(CBT) telah terbukti efektif membantu penderita memahami alasan emosional di
balik kebiasaan menyimpan barang, sekaligus melatih kemampuan membuat keputusan
dan mengelola kecemasan.
Remaja membutuhkan ruang secara harfiah dan metaforis untuk tumbuh,
merasa aman, dan bebas dari beban. Ketika ruang fisik mereka tertutup oleh
tumpukan barang yang tak bisa dibuang, sering kali hati mereka pun ikut
terjepit oleh rasa takut, kesepian, atau kehilangan. Memahami hoarder disorder
bukan hanya soal merapikan kamar, tetapi tentang memberi ruang bagi remaja
untuk pulih, dimengerti, dan tidak sendirian. -Naufal Resa Armadhani
Referensi yang
di gunakan:
https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC3707873/
https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/23874893/
https://onlinelibrary.wiley.com/doi/10.1002/da.20848