19

Apr

Penandatanganan MOA dan IA Antara FISIP Untag Surabaya dan FISIP Unair

FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag Surabaya) bersama FISIP Universitas Airlangga (Unair) telah melakukan penandatanganan MOA dan IA bersama di Gedung A FISIP Unair pada tanggal 6 Maret 2024 pukul 12.00 WIB.

Penandatanganan MOA ini merupakan bentuk kerja sama antara FISIP Untag Surabaya dengan FISIP Unair, sedangkan untuk penandatanganan IA sebagai bentuk kerja sama kolaborasi riset antara Prodi Ilmu Komunikasi Untag Surabaya dan Unair.

Dalam penandatanganan MOA tersebut FISIP Untag Surabaya diwakili oleh Dr. Dra. Ayun Maduwinarti, MP selaku Dekan Fisip Untag Surabaya bersama Prof. Dr. Bagong Suyanto, Drs., M.Si., selaku Dekan FISIP Unair. Sedangkan untuk penandatanganan IA, Untag Surabaya diwakili oleh Mohammad Insan Romadhan, S.I.Kom.,M.Med.Kom selaku Kaprodi Ilmu Komunikasi bersama Hajidah Fildzahun Nadhilah Kusnadi, S.Sos., M.A.

“Tujuan utama dari adanya penandatanganan tersebut adalah untuk melakukan kolaborasi riset di semester ganjil dan genap pada tahun ajaran 2023/2024, serta diharapkan dapat bermanfaat dalam publikasi bersama dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh kedua belah pihak, yang tentunya diharapkan dalam publikasi jurnal yang kredibel.” Ucap Insan.

Selain itu alasan Untag Surabaya memilih Unair sebagai mitra karena Prodi Ilmu Komunikasi yang sudah mapan terlebih dahulu di Jawa Timur sekaligus Unair juga merupakan kampus negeri yang bisa dianggap sebagai mitra yang sesuai dengan status prodi unggul yang dimiliki oleh Prodi Ilmu Komunikasi Untag Surabaya. (Febrianti Dewi)