Secara resmi Program Studi Ilmu Komunikasi berdiri pada tahun 2000, yakni berdasarkan SK Dirjen Dikti No. 409/Dikti/Kep/2000. Pada awal berdiri program studi ini memiliki dua peminatan, yakni peminatan jurnalistik dan hubungan masyarakat (public relations). Adapun program studi ini didirikan sebagai respon atas tingginya minat masyarakat serta kebutuhan tenaga kerja di bidang ilmu komunikasi. Pada saat didirikan, program studi ini masih bernaung di bawah Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) yang kemudian pada 2002 berubah nama menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) sebagai akibat dibukanya program studi ilmu komunikasi. 

Adaptif terhadap perkembangan teknologi yang terjadi, maka Program Studi Ilmu Komunikasi mengembangkan empat peminatan: yakni peminatan hubungan masyarakat, BroadcastingNew Media dan Komunikasi Politik.  Beragamnya peminatan yang ditawarkan diharapkan mampu mendorong lulusan Program Studi Ilmu Komunikasi memiliki kompetensi untuk menghadapi tantangan dan peluang pada era ini. Demikian upaya perbaikan kurikulum selalu dilakukan dan menjadi tanggung jawab Prodi Ilmu Komunikasi.  Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa juga berkat kerja sama dan kerja keras dari semua pihak Prodi Ilmu Komunikasi memperoleh Akreditasi A Berdasarkan Keputusan BAN-PT No.14010/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/XII/2021