KENALI JENIS ETIKA PELANGGARAN DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:23:03 WIB
Dibaca: 17147 kali

KENALI JENIS ETIKA PELANGGARAN DALAM PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI

Halo commers! Kalian tau kan zaman sekarang semakin maju dan berkembang pesat teknologi membuat segala aktifitas yang kita lakukan semakin mudah dan cepat. Tapi dengan segala kemudahan itulah kita bisa menikmati fitur-fitur yang modern. Tidak banyak orang yang sering menyalahgunakan perkembangan teknologi tersebut dengan melakukan pelanggaran.

Pentingnya mengetahui etika dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ditujukan agar pengguna tidak melewati batasan yang dibuat sehingga menimbulkan suatu pelanggaran. Sebelum kalian mengetahui apa saja jenis pelanggaran tersebut, kalian harus tau dulu nih apa itu teknologi informasi dan komunikasi.

Teknologi Informasi & Komunikasi dalam konteks hal yang lebih luas, mencakup semua aspek yang berhubungan dengan mesin (komputer dan telekomunikasi dan teknik yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, menghantar dan menampilkan suatu bentuk informasi. Teknologi informasi juga bermakna menggabungkan bidang teknologi seperti komputer, telekomunikasi dan elektronik dan bidang informasi seperti data, fakta dan proses.

Peranan etika dalam teknologi informasi sangatlah penting dan sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk meminimalisir dampak negatif perkembangan teknologi informasi. Dan kamu harus memperhatikan beberapa etika dalam penggunaan Teknologi Informasi, berikut jenis etika pelanggaran dalam penggunaan teknolog informasi:

 

 

 

  1. Menjadi Hacker dan Cracker

Hacker memang memiliki keahlian dalam bidang komputer yang lebih baik daripada masyarakat awam. Hacker juga bisa dikatakan seorang yang memiliki keinginan untuk melakukan eksplorasi dan penetrasi  terhadap sebuah sistem operasi dan kode komputer tetapi tidak mencuri informasi.

Sedangkan Cracker termasuk sisi gelap dari hacker yang memiliki ketertarikan untuk mencuri informasi, melakukan kerusakan dan melumpuhkan seluruh sistem komputer.

  1. Denial of Service Attack

Yaitu usaha untuk membuat sumber daya komputer tidak bisa dipakai lagi oleh pengguna. Contohnya, Memaksa komputer korban untuk mereset atau korban tidak bisa lagi menggunakan perangkat komputernya seperti yang diharapkannya. Menghalangi media komunikasi antara para pemakai dan korban sehingga mereka tidak bisa lagi berkomunikasi.

  1. Fraud

Fraud termasuk kejahatan yang memanipulasi informasi dengan tujuan mengeruk keuntungan sebesar-besarnya. Biasanya bersangkutan dengan sistem keuangan. Contohnya seperti adanya lelang fiktif melibatkan aktifitas yang berkaitan dengan kartu kredit.

  1. Mobile Gambling

Pelanggaran ini termasuk ke perjudian dengan menggunakan wireless device sepertiPDAs, Wireless tabled PCs, berapa casino online dan poker online menawarkan pilihan mobile.

  1. Pornografi

Merupakan jenis kejahatan dengan menyajikan bentuk tubuh tanpa busana, erotis, dan kegiatan seksual lainnya dengan tujuan merusak moral termasuk masa depan anak bangsa. Hal tersebut tidak pantas ditiru dan disebarluaskan.

  1. Data Forgery

Kejahatan ini termasuk kejahatan dengan tujuan memalsukan dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Biasanya yang dipalsukan berupa dokumen berbasis web database. Dokumen tersebut disimpan sebagai scriptless dokument dengan menggunakan media internet. Kejadian ini biasanya diajukan untuk dokumen ecommerce.

Nah, itu tadi merupakan pelanggaran etika dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. So, kalian jangan coba-coba menjadi salah satu dari yang diatas yaa, karena ada pasal dan hukumannya lho... (SW)

 

Referensi:

8 Jenis Pelanggaran Etika Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

https://www.coldeja.com/2020/02/pelanggaran-etika-penggunaan-teknologi-informasi-dan-komunikasi.html

10 Pelanggaran Etika Moral Dalam Penggunaan TIK

https://rivangeline.wordpress.com/2014/10/12/10-pelanggaran-etika-moral-dalam-penggunaan-tik/


Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya