Ketentuan KRS Ilkom Genap 21/22: Pembukaan Kelas, MK Crash dan MK Mengulang atau Belum Mengambil
Selasa, 08 Februari 2022 - 16:53:50 WIBDibaca: 741 kali
Ketika memilih kelas, pastikan pada saat mengambil MK kelasnya semua sama (Jika A, semua pilih kelas A, Kecuali MKU)
- Mengulang MK tetapi belum muncul di Siakad:
Khusus Mahasiswa Kurikulum KKNI, Angkatan 2019, 2018, 2017, dst serta MK Semester Genap
https://bit.ly/PendataanMKMengulang - Crash MK (Akan diproses jika sudah mengambil MK dengan kelas yang sama tetapi masih Crash/Kecuali MKU)
https://bit.ly/PendataanMKCrash - Kekurangan/kehabisan kelas
https://bit.ly/PendataanKekuranganMK
Untag Surabaya || FISIP Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya